ShareThis

Rabu, 25 Agustus 2010

Vonis Hukuman 3 Tahun Zhou Meixiu Alias Sofia



Rabu, 25 Agustus 2010.
Setelah mendengarkan bukti-bukti yang dibacakan oleh Majelis Hakim selama kurang lebih 2 jam. Akhirnya para Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kurungan 3 tahun penjara dan dikurangi masa tahanan selama sidang. Setelah vonis dijatuhkan tak kuasa Sofia menahan airmata, tetapi hukuman itu jauhlah lebih ringan dari pada tuntutan Bu jaksa Dwi Astutui SH, yang menuntut hukuman selama 7 tahun 6 bulan atau denda 500juta rupiah.

Sofi begitu terharu sekali setelah keluar dari ruang sidang,ternyata hukuman 7 tahun itu tidak terlaksana. Atas saran dari penasehat hukum Bpk Edi Haryanto SH,putusan itu sudah begitu bijaksana jadi tidak usah melakukan banding. Hal yang paling membahagiakan adalah ketika Sofia memeluk ku didipan sel pengadilan, banyak yang tak menyangka dia bisa melakukan hal itu di depan umum, begitu juga Mary Jane yang bila I'm jealous hee....

0 komentar:

Followers

 

sUBanDoWo Dot BlOgsPot dOt coM. Copyright 2011 All Rights Reserved